pengertian guru
PENGERTIAN, PERAN DAN FUNGSI GURU DAN GURU PROFESIONAL
A.Pengertian Guru
Guru dalam bahasa jawa adalah menunjuk pada seorang yang
harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan
masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang
disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakkini sebagai kebenaran oleh
semua murid.Sedangkan ditiru artinya seorang guru harus
menjadi suri teladan (panutan) bagi semua muridnya.
Secara tradisional guru adalah seorang yang berdiri didepan
kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan.
Guru sebagai pendidik dan pengajar anak, guru diibaratkan
seperti ibu kedua yang mengajarkan berbagai macam hal yang baru dan sebagai
fasilitator anak supaya dapat belajar dan mengembangkan potensi dasar dan
kemampuannya secara optimal,hanya saja ruang lingkupnya guru berbeda, guru mendidik dan mengajar di sekolah negeri ataupun
swasta.
1. Menurut Noor Jamaluddin
(1978: 1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab
memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan
tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial
dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
2. Menurut Peraturan Pemerintah
Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung
jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam
pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta
bersifat mandiri.
3. Menurut Keputusan
Men.Pan Guru adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi
tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk
melaksanakan pendidikan di sekolah.
4. Menurut Undang-undang No. 14
tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
B. Peran dan Fungsi Guru
Para pakar pendidikan di Barat telah
melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang
beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan
(1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).
Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh,
panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh
karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup
tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang
dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan
keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan
jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.Oleh karena itu tugas
guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung
jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar
tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2. Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar
peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan,
hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa
aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas
dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik.
Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan
terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan
oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: Membuat ilustrasi, Mendefinisikan,
Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan
kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk
mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada
perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan
yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan
meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai
pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya
bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah
perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi
yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
1. Guru harus merencanakan tujuan dan
mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2. Guru harus melihat keterlibatan peserta
didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik
melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka
harus terlibat secara psikologis.
3. Guru harus memaknai kegiatan belajar.
4. Guru harus melaksanakan penilaian.
4. Guru Sebagai Pemimpin
Guru diharapkan mempunyai kepribadian
dan ilmu pengetahuan. Guru
menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
5. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
Guru harus mampu menguasai berbagai
metode pembelajaran. Selain
itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan
agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan
jaman.
6. Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi
para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat
kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk
ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang
dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar
lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal
yang harus diperhatikan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara,
kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan
kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan,
gaya hidup secara umum.
Perilaku guru sangat mempengaruhi
peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup
pribadinya sendiri.
Guru yang baik adalah yang menyadari
kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya,
kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti
dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
7. Sebagai Anggota Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan
masyarakat.Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan
disegala bidang yang sedang dilakukan.Ia dapatmengembangkan kemampuannya pada
bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan
masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga,
keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau
tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang
bisa diterima oleh masyarakat.
8. Guru sebagai administrator
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar,
tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru
akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu
seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan
dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik.
Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat
hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah
melaksanakan tugasnya dengan baik.
9. Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi
peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan
khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk
menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan
dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada
gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan
penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan
ilmu kesehatan mental.
10. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang
telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini,
terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain,
demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek
kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada
jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam
pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan
kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen
yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan
genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi
yang terdidik.
11. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat
penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan
menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang
bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita.
Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya
tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk
menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa
berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik,
sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak
melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang
akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan
sebelumnya.
12. Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta
didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan
“budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan
dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak
menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah
melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan
secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi
pribadi yang percaya diri.
13. Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang
paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta
variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang
hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian.Teknik
apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang
jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak
lanjut.
14. Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara
bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik
akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta
didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu
dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa
dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada
muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak peran yang harus diemban
oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya
tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran
tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus
menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak,
maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan
akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
C. Kompetensi Guru
Menurut Mulyasa kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan
sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut
Muhaimin, kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab
yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan
tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan
sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak.Sifat tanggung jawab
harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu
pengetahuan, teknologi maupun etika.Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah
kemampuan atau kecakapan.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guruadalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengansebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalahkemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya.Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya.Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guruadalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengansebaik-baiknya.
Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalahkemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya . Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya.Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya.Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional.
Sebelum membahas tentang kompetensi sosial dan kepribadian,
penulis uraikan secara singkat tentang kompetensi pedagogik dan kompetensi
profesional.
Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan “Kompetensi
guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi”
Bahwa guru yang profesional itu
memiliki empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi kompetensi
Kepribadian, Pedagogik, Profesional, dan Sosial. Kompetensi guru adalah
kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas
dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen
pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut untuk kreatif
dalam mnenyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi anak didiknya,
memilih dan menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai dengan indikator
pembahasan. Dengan sertifikasi dan predikat guru profesional yang
disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya sudah mengajar
sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional. Sebab disadarai atau
tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru yang
profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru sampai
saat ini.
A. Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi
kepribadian meliputi :
1. Kepribadian yang mantap dan stabil
meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan
memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa yaitu
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki
etod kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif adalah menampilkan
tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat
dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki
perilaku yangh disegani.
5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi
teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas,
suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
B.Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadappeserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1. Memahami peserta didik secara mendalam
yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal
ajar awal peserta didik.
2. Merancang pembelajaran,teermasuk
memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi
memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran,
menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan
pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi
menata latar ( setting) pembelajaran dan
melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment)
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai
metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil
penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara
umum.
5. Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta
didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta
didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
C. Kompetensi
Profesional
Adalah penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulummata
pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta
penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi
dalam kompetensi Profesional adalah :
1. Menguasai substansi keilmuan yang
terkait dengan bidang studi yang meliputi memahami materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang
menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar nmata
pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
2. Menguasai struktur dan metode keilmuan
yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk
membperdalam pengetahuandan materi bidang studi.
D.Kompetensi Sosial
adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang
tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar
Kode etik Guru dan Dosen
Kode etik adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam
melaksanakan tugas dan kehidupan
sehari-hari.
Isi Pokok Kode Etik Guru dan Dosen :
1. Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku
3. Mematuhi norma dan etika susila
4.Menghormati kebebasan akademik
5. Melaksanakan tridarma perguruan tinggi
6. Menghormati kebebasan mimbar akademik
7. Mengukuti perkembangan ilmu
8. Mengembangkan sikap obyektif dan universal
9. Mengharagai hasil karya orang lain
10. Menciptakan kehidupan sekolah/kampus yang kondusif
11. Mengutamakan tugas dari kepentingan lain
12. Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat
dikenai sanksi akademik, administrasi dan moral.
D. Guru Profesional
1. Pengertian Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang mampu menerapkan hubungan
yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian adalah yang secara internal
memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional,
kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
2. Kompetensi Guru
Pada dasarnya, terdapat seperangkat tugas yang harus
dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas
guru ini sangat berkaitan dengan 4 kompetensitersebut. Pada hakikatnya
guru merupakan profesi, yang mana profesi itu sendiri merupakan pekerjaan yang
didasarkan pada pendidikan intelektual khusus, yang bertujuan memberi pelayanan
dengan terampil kepada orang lain dengan mendapat imbalan tertentu. Sedangkan
profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang berkualitas
tinggi yang dimiliki oleh seseorang. (Iskandar,2009)
Kompetensi Guru juga merupakan seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan
diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru,
dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berikut akan dijelaskan
tentang ke empat kompetensi diatas :
a. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan
dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan
dialogis.Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap
peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
Secara
rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan
menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1) Memahami peserta didik. Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial: memamahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal-ajar
awal peserta didik.
2) Merancang pembelajaran, termasuk
memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini
memiliki indikator esensial: menerapkan teori belajar dan
pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik
peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta
menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3) Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran, dan
melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4) Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan
evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan
berbagai metode:menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk
menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan
hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran
secara umum.
5) Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini
memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan
berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan
berbagai potensi nonakademik.
b. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap
elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub kompetensi dan
indikator esensial sebagai berikut:
1) Memiliki kepribadian yang mantap dan
stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan
norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan
memeliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2) Memiliki kepribadian yang dewasa.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam
bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
3) Memiliki kepribadian yang arif.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang
didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan
menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4) Memiliki kepribadian yang berwibawa.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang
berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
5) Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi
teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan
norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku
yang diteladani peserta didik.
c. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan
dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam
yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran di
sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta
menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara
rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan
indikator esensial sebagai berikut:
1) Menguasai substansi keilmuan yang
terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur,
konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar;
memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2) Menguasai langkah-langkah penelitian dan
kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang
studi.
d. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik
sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi
ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
2) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. c. Mampu berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Nurdin,
Muhammmad. 2010. Kiat Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta: AR.
Ruzz Media Group
Ahmadi,
Fatah. 2012. Makalah Peran dan Fungsi Guru, (online), (http://edukasi.kompasiana.com/2012/04/27/, diakses 27 April 2012)
Komentar
Posting Komentar